Perencanaan kesehatan merupakan bagian dari penguatan sistim kesehatan. Untuk memperbaiki kualitas kesehatan masyarakat khususnya kesehatan ibu, bayi baru lahir dan anak diperlukan perencanaan yang berkualitas baik dari sisi pengguna layanan (demand side) maupun pemberi layanan (supply side).
Pengguna layanan (masyarakat desa) melakukan perencanaan melalui mekanisme musrenbang desa. Mekanisme ini menggunakan pendekatan bottom-up. Sedangkan perencanaan pemberi layanan (Puskesmas) dilakukan melalui penyusunan RUK yang menggunakan pendekatanan teknokratis. Supaya bisa memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya di bidang kesehatan maka kedua perencanaan ini harus saling terintegrasi.
Dalam rangka membantu Puskesmas untuk melakukan Integrasi perencanaan Puskesmas ke dalam perencanaan reguler desa, Bappeda Provinsi NTT bekerjasama dengan Australia Indonesia Partnership For Maternal Neonatal Health (AIPMNH) telah menyusun pedoman integrasi dimaksud. Pedoman ini untuk melengkapi metode dan proses musrenbang desa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007, dengan lebih mendalam untuk menemukan dan menindaklanjuti permasalahan pelayanan kesehatan dasar pada masyarakat desa.
Tinggalkan komentar